Cara Cek Status PKH Tahap 3 dan Bantuan Sosial Lain yang Sedang Cair

Memasuki pertengahan September 2025, berbagai program bantuan sosial pemerintah sedang dalam tahap pencairan. Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia, September menjadi bulan penting karena PKH tahap 3 sedang disalurkan, BPNT untuk dua bulan ke depan mulai cair, dan PIP tahap 2 akan segera dimulai.

Pastikan anda tidak ketinggalan informasi terkini tentang bantuan yang menjadi hak anda.

Update Pencairan Bantuan Sosial September 2025

Kementerian Sosial mengumumkan bahwa per tanggal 12 September 2025, beberapa program bantuan sedang dalam proses pencairan serentak:

  • PKH Tahap 3: Sudah cair 75% nasional, target selesai 30 September
  • BPNT September-Oktober: Mulai cair minggu kedua September
  • Bantuan Beras: Distribusi 10kg/KPM sedang berjalan
  • PIP Tahap 2: Akan mulai cair akhir September untuk siswa

Pencairan dilakukan bertahap per wilayah untuk menghindari antrian panjang di bank dan e-warong. Prioritas diberikan kepada daerah terpencil dan wilayah timur Indonesia.

PKH Tahap 3: Nominal dan Status Pencairan

Program Keluarga Harapan tahap 3 tahun 2025 memberikan bantuan dengan nominal per komponen:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
  • Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750.000
  • Pendidikan SD: Rp 225.000
  • Pendidikan SMP: Rp 375.000
  • Pendidikan SMA: Rp 500.000
  • Lansia 70+: Rp 600.000
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000

Setiap keluarga bisa menerima akumulasi dari beberapa komponen. Contoh: keluarga dengan 2 anak sekolah (1 SD, 1 SMP) dan 1 balita akan menerima total Rp 1.350.000 pada tahap 3 ini.

Panduan Lengkap Cek Bantuan Sosial Online

Kemensos telah menyediakan portal terpadu untuk cek semua jenis bantuan. Berikut cara menggunakannya:

  1. Buka browser di HP/laptop, akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Sistem akan meminta lokasi, pilih Provinsi anda
  3. Lanjutkan pilih Kabupaten/Kota
  4. Pilih Kecamatan tempat tinggal
  5. Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP
  6. Ketik nama lengkap atau minimal 3 huruf nama depan
  7. Isi kode captcha yang muncul dengan benar
  8. Klik tombol “Cari Data”
  9. Hasil pencarian akan menampilkan semua bantuan yang anda terima

Catatan: Website sering down pada jam 10.00-14.00 karena traffic tinggi. Akses pada pagi atau malam hari untuk hasil optimal.

BPNT September-Oktober 2025

Bantuan Pangan Non Tunai untuk dua bulan (September-Oktober) senilai Rp 400.000 sudah mulai disalurkan. Penerima bisa menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di e-warong terdekat untuk membeli:

  • Beras dan telur
  • Daging ayam atau ikan
  • Sayur dan buah
  • Susu dan kebutuhan pokok lainnya

Saldo BPNT tidak bisa ditarik tunai dan harus dibelanjakan untuk bahan pangan. Sisa saldo akan hangus jika tidak digunakan dalam 2 bulan.

Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2

Mulai akhir September, PIP tahap 2 akan cair dengan nominal:

  • SD/MI: Rp 450.000/tahun
  • SMP/MTs: Rp 750.000/tahun
  • SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000/tahun

Siswa penerima PIP bisa cek status melalui pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan tanggal lahir. Pencairan dilakukan melalui bank penyalur dengan membawa surat keterangan dari sekolah.

Troubleshooting: Bantuan Belum Cair?

Jika hingga pertengahan September bantuan belum diterima, lakukan pengecekan:

1. Cek Status Online
Pastikan nama anda masih terdaftar di sistem cekbansos.kemensos.go.id

2. Verifikasi Data di Desa
Datang ke kantor desa untuk memastikan data anda sudah update di DTKS

3. Cek Rekening Bank
Pastikan rekening masih aktif, tidak dormant. Jika dormant, segera aktifkan di bank

4. Hubungi Pendamping
Setiap kecamatan ada pendamping PKH yang bisa membantu cek masalah teknis

5. Lapor ke Call Center
Hubungi 157 atau WhatsApp 0811-10-222-10 untuk pengaduan

Syarat Tetap Menerima Bantuan

Penerima bantuan sosial harus memenuhi kewajiban agar bantuan tidak dihentikan:

  • Anak usia sekolah wajib hadir minimal 85% hari belajar
  • Balita harus mendapat imunisasi lengkap sesuai jadwal
  • Ibu hamil wajib periksa minimal 4 kali selama kehamilan
  • Ikut pertemuan bulanan P2K2 (khusus PKH)
  • Tidak menjual/menyalahgunakan bantuan

Pendaftaran DTKS untuk Tahun 2026

September-Oktober 2025 adalah periode terakhir pendaftaran DTKS untuk periode bantuan 2026. Keluarga miskin yang belum terdaftar segera daftar dengan membawa:

  1. KTP seluruh anggota keluarga
  2. Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW
  4. Foto rumah tampak depan dan dalam
  5. Slip gaji/surat keterangan penghasilan

Proses verifikasi memakan waktu 1-3 bulan. Jika lolos, nama akan masuk database penerima bantuan mulai Januari 2026.

Info Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kabar baik untuk pekerja! BSU tahap 2 senilai Rp 300.000 direncanakan cair Oktober 2025 untuk pekerja dengan kriteria:

  • Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan aktif
  • Gaji di bawah Rp 3,5 juta/bulan
  • Bukan PNS/TNI/POLRI
  • Bekerja di sektor formal

Pendaftaran dan pengecekan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Waspada Modus Penipuan Bantuan Sosial

Mendekati akhir tahun, penipuan mengatasnamakan bantuan sosial makin marak. Kenali modusnya:

  • Minta biaya pendaftaran: Semua bantuan GRATIS tanpa biaya
  • Link mencurigakan: Hanya gunakan website resmi pemerintah
  • Minta PIN ATM: Petugas resmi tidak pernah minta PIN
  • Janji percepat pencairan: Pencairan sesuai jadwal, tidak bisa dipercepat dengan uang

Jadwal Penting Sisa Tahun 2025

Catat jadwal bantuan sosial untuk 3 bulan terakhir 2025:

  • Oktober: PKH Tahap 4 mulai cair, BSU tahap 2
  • November: BPNT November-Desember, Bantuan beras
  • Desember: PIP tahap 3, evaluasi penerima bantuan 2026

Portal dan Kontak Resmi

Gunakan hanya portal resmi untuk informasi bantuan sosial:

  • Cek Bansos: cekbansos.kemensos.go.id
  • PIP: pip.kemdikbud.go.id
  • BSU: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Call Center: 157
  • WhatsApp Kemensos: 0811-10-222-10

Penutup: September 2025 adalah bulan penting untuk memastikan semua bantuan sosial yang menjadi hak anda sudah diterima. Segera cek status online, lengkapi persyaratan yang kurang, dan waspada terhadap penipuan. Pastikan keluarga dan tetangga yang berhak menerima bantuan juga mendapat informasi ini.

Leave a Comment